Jika Kita Upload Video Orang Lain Di Youtube

Salah satu masalah terbesar yang situs video - sharing seperti YouTube adalah berurusan dengan isu seputar pelanggaran hak cipta.
Jadi hal Apa saja yang menjadi pelanggaran hak cipta di Situs Youtube ?
Mari kita terjemahkan dalam bentuk cerita pendek di bawah ini.

ane. Anda Sangat menggemari Iron Human being, ketika menonton filmnya di Bioskop atau DVD anda merekamnya lalu mengupload ke Youtube. Itu adalah konten orang lain dan bukan Konten anda. Maka hal itu digolongkan sebagai pelanggaran Hak Cipta.Menggugah Konten orang lain (Tanpa Izin Jelas) bisa meninmbulkan masalah.
Hak Cipta adalah bentuk perlindungan untuk karya tulis, Sastra, drama, music, film, grafis dan audiovisual. Pelanggaran hak cipta terjadi jika karya hak cipta di produksi ulang, ditampilkan atau ditujukan pada publik tanpa izin dari pemilik hak cipta atau tanpa hak hukum melakukannya.

Meskipun Youtube adalah situs bebas, Anda bisa mendapakan masalah serius jika melanggar hak cipta. Ini membuat anda bisa di tuntut, dan bertanggung jawab memberikan ganti rugi. Anda bisa kehilangan uang dari pendapaan (Monetization) atau lebih buruk lagi Anda bisa kehilangan akun Youtube. Anda mungkin hanya mendapatkan sedikit kesempatan bisa mengembalikan semua menjadi normal.

Jika Youtube menerima pemberitahuan hak cipta yang valid dari pemilik hak cipta, maka video itu akan dihapus.Anda akan diberitahu melalui E-mail dan dari dalam dasboard channel anda. Anda juga akan mendapatkan teguran. Jika Youtube mengetahui bahwa anda adalah si tukang pelanggar hak cipta maka akan membuat Anda di banned selamanya dari youtube.


two. Balik lagi ke Atomic number 26 Homo. Anda sadar bahwa mempublikasikan Motion-picture show Iron Homo ke youtube adalah melanggar hak cipta, maka Anda memutuskan untuk tidak akan melakukannya lagi. Beberapa hari kemudian Anda mendengar Bahwa Robert Downey Jr  datang ke Republic of indonesia dan akan tampil menggunakan baju Iron Homo (semoga aja Robert Downey Jr dateng beneran ya hehe). Waktu yang Anda tunggu pun tiba, karena sangat menggemari Iron man. Mulailah Robert Downey Jr. Berbicara dengan gaya khas Tony Stark dan diiringi oleh musik ACDC (Ost Picture show Iron Man). Anda merekam semuanya dan setelah sampai dirumah Anda menguploadnya ke Youtube. Eitsssss tunggu dulu, direkaman video itu ada lagu ACDC, itu tetap akan tergolong pelanggaran hak cipta jika tidak memiliki izin.


Nah kenapa anda tidak membuat Video Sendiri ?

three. Setelah menyadari two hal di atas Anda akhirnya memutuskan untuk membuat video ala Iron man dengan versi sendiri. Misalnya anda mencoba mejadi Iron human being dalam video tersebut dan tetap menggunakan Audio ost Fe Homo. Ini adalah tindakan yang cerdas tapi hal ini tetap masuk dalam pelanggaran hak cipta jika tidak memiliki izin. Dalam hal ini  adalah harus memiliki izin untuk menggunakan Sound (ACDC song). Namun hal ini tergantung digunakan dengan wajar atau bukan.
Di Amerika Serikat, undang - undang hak cipta mengijinkan penggunaan wajar dari materi berhak cipta pada situasi tertentu yang terbatas tanpa izin  pemiliknya terlebih dahulu. Menurut undang-undang, penentuan penggunaan yang wajar mempertimbangkan tujuan dan karakter penggunaan, sifat dasar karya hak cipta, jumlah, dan pentingnnya karya yang digunakan untuk karya itu secara keseluruhan.



4. Ok,Mari kita lupakan Iron Man.Anggap saat ini Saya memiliki video sendiri (hasil karya Saya). Misalnya, video kucing,teriak teriak tanpa alasan. Beberapa waku kemudian saya kaget melihat video karya saya di upload oleh orang lain tanpa izin, Maka Saya berhak meminta youtube menghapus video tersebut melalui  link ini >> Copyright Infringement Notification Basics .
Dalam posisi ini anda adalah orang yang mengupload video milik Saya. Anda tidak terima karena saya melaporkan ke Youtube atau mungkin hanya salah dalam identifikasi konten, Youtube menyediakan fitur mengajukan banding/Dispute. Tapi berhati - hatilah dengan hal ini,Jika menyalagunakan proses itu, Anda bisa berurusan dengan hukum.

Ulasan di atas adalah beberapa hal tentang pelanggaran hak cipta.saya harap bisa di pahami dengan baik.
Sebagai tambahan agar anda lebih memahami maka saya sediakan beberapa jawaban dari banyak pertanyaan yang sering diajukan ( Mengenai pelanggaran hak cipta ).

i. Siapa saja boleh menggunakan konten orang lain selama konten tersebut sudah muncul di YouTube.
Jawaban : Tidak

two. Jika seseorang menduga Anda telah melanggar hak ciptanya dan Anda yakin tidak demikian, Anda harus melakukan ?
Jawaban : Ajukan pemberitahuan tanggapan/ Dispute

three.  Jika pembuat karya berhak cipta telah meninggal, karya tersebut tidak lagi dilindungi hak cipta.
Jawaban : Salah
iv.  Jika saya sengaja mengajukan pemberitahuan yang salah atas dugaan pelanggaran hak cipta atas video YouTube tertentu (hanya bermain-primary atau mencari masalah), saya dapat dikenai tanggung jawab atas segala kerusakan yang ditimbulkan ?
Jawaban : ya Tentu Saya

5. Selama saya membeli konten yang dipermasalahkan, tidak mungkin saya melanggar hak cipta dengan mengunggahnya ke YouTube ?
Jawaban : Salah,Membeli salinan sembarang media (seperti lagu, moving-picture show, atau game video) bukan berarti Anda berhak untuk mengunggahnya ke YouTube.

six. Semua penggunaan konten berhak cipta tanpa izin pemilik dianggap pelanggaran hak cipta.
Jawaban : Benar

viii.  Tak masalah mengupload seluruh episode kartun tanpa izin pemilik hak cipta asalkan saya hanya berbagi dengan teman, keluarga, dan penggemar ?
Jawaban : Salah
Anda harus memiliki hak yang sesuai untuk mengupload konten ke YouTube, terlepas dari dengan siapa Anda berbagi.

9. Item berikut TIDAK dilindungi oleh hak cipta:
Jawaban : Orang

10. "Penggunaan wajar" Konten memiliki hak cipta adalah pembelaan hukum yang berlaku di semua negara.
Jawaban : Salah (Saat ini hanya di Amerika Serikat )

11. Perlindungan hak cipta hanya diberikan kepada perusahaan film, televisi, atau rekaman besar yang membayar untuk mendapat keistimewaan tersebut.
Jawaban : Salah,Siapa pun dapat membuat karya kreatif asli, yang akan dilindungi hak cipta secara otomatis setelah memiliki bentuk tetap (ditulis, direkam).

12.  Jika seseorang menduga Anda melanggar hak ciptanya, Anda akan menerima pemberitahuan dari ?
Jawaban : Electronic mail dan dari Dasboard Channel,
Jika salah satu video Anda dihapus karena pemberitahuan pelanggaran hak cipta, Anda akan menerima pemberitahuan di akun saat kembali masuk ke YouTube. Anda juga akan menerima email di alamat yang dikaitkan dengan akun

13. Membuat konten baru yang 100% asli untuk YouTube akan membantu melindungi Anda dari klaim pelanggaran hak cipta ?
Jawaban : Benar!
Jika Anda tidak menyalin karya orang lain, Anda tidak perlu khawatir.

fourteen.  Siapa pun dapat mengajukan klaim hak cipta atas nama orang lain ?
Jawaban : Salah,
Hanya pemilik hak cipta atau perwakilan resmi yang dapat mengajukan klaim hak cipta untuk konten mereka di YouTube.

15.  Jika video dihapus karena pemberitahuan pelanggaran hak cipta, mengajukan pemberitahuan tanggapan adalah satu-satunya cara yang memungkinkan untuk memulihkan video ?
Jawaban : Benar,
Anda dapat menghubungi pemilik konten dan mencapai kesepakatan bahwa mereka akan membatalkan klaim pelanggaran hak cipta. Jika penggugat menghubungi YouTube secara langsung untuk pembatalan, YouTube akan memulihkan konten video secepatnya.

xvi. Pelanggaran hak cipta adalah pelanggaran yang serius dan melanggar hukum dapat mengakibatkan konsekuensi yang berat ?
Jawaban : Benar

Jika Anda terbukti bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta, Anda dapat menghadapi konsekuensi hukum yang serius, termasuk membayar denda yang signifikan.

17. Selama Anda mengubah konten asli sedemikian rupa, seperti Me remix, maka konten tersebut termasuk penggunaan materi berhak cipta secara wajar dan Anda tidak dapat diklaim atas pelanggaran hak cipta.
Jawaban : Salah.

Penentuan penggunaan wajar harus mempertimbangkan sejumlah hal, termasuk tujuan dan karakter karya, sifat, jumlah dan substansialitas karya yang disalin, serta pengaruh terhadap nilai karya yang asli.

eighteen. Pelanggaran hak cipta terjadi saat sebuah karya berhak cipta --------tanpa izin pemilik hak cipta ?
Jawaban : Direproduks,Didistribusikan,Ditayangka,Ditampilkan untuk umum

Untuk Lebih Jelas lagi silakan simak Video CopyRight School di bawah ini.

Konsultasi Youtube Costless bersama Evan Vibration. Klik disini

littlelostremew.blogspot.com

Source: http://evanvibration.blogspot.com/2013/08/hal-apa-saja-yang-menjadi-pelanggaran.html

0 Response to "Jika Kita Upload Video Orang Lain Di Youtube"

Postar um comentário

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel